Pengalaman Membeli Barang dari Luar Negeri Secara Online Tanpa Jastip

Berawal dari ingin mencari leash yang panjang untuk anabul, akhirnya aku memutuskan untuk membeli long leash secara online di 4hound.com (Slovenia).

Kenapa nggak cari di Indonesia aja?

Pertama, aku iseng nyobain beli dari luar negeri.

Kedua, aku butuh long leash yang terbuat dari biothane supaya gampang untuk dibersihkan. Udah cari-cari di Indonesia namun tidak ada yang cocok di hati. Jadi aku mau beli yang bagus sekalian gitu deh.


Begini caranya…

Aku beli langsung di website 4hound tanpa jastip, proses pembayarannya menggunakan paypal (ada pilihan pembayaran lainnya juga). Di website 4hound dijelaskan bahwa pengiriman kurang lebih 14 hari untuk ke Indonesia.

Kalo mau beli lewat amazon, ngga perlu ikutin cara berikut karena beli di Amazon sama seperti membeli di olshop Indonesia pada umumnya. Pajak, bea lain, dll langsung bayar di webnya amazon. Jika ternyata pajaknya lebih kecil daripada yang dibayarkan, akan dikembalikan kelebihannya.

Pada saat dikirim, akan ada email yang berisi informasi nomor resi. Untuk tracking resi pengiriman dari luar negeri, bisa dicek melalui ems.posindonesia.co.id.

Berikut di atas adalah contoh pelacakan nomor resi di situ EMS.

Selain di website EMS, kita juga harus melihat no resi kita di website bea cukai www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengecek jumlah pajak yang harus dibayarkan seperti gambar di bawah ini.

Di dalam website tersebut akan muncul kode billing untuk pembayaran jika barang sudah sampai di Indonesia. Saya belum paham perhitungan pajaknya jadi langsung bayar aja. Total pesanan saya saat itu sejumlah 92 EUR. Pembayaran pajaknya saya lakukan melalui mobile banking.

Sering-sering cek resi di website EMS untuk mengetahui status barang yang dipesan. Ketika status menunjukkan untuk bisa diambil, aku langsung menuju ke Kantor Pos Pusat di Lapangan Banteng. Karena alamat pengirimanku ditujukan ke alamat di Jakarta maka pengambilan barang dapat dilakukan di Kantor Pos Pusat. Kalo dilihat dari website EMS mungkin kurang jelas ya karena tidak menjelaskan dimana kita harus mengambilnya. Namun dari yang saya ketahui, setiap kota memiliki 1 kantor pos khusus untuk pengambilan barang impor (tolong koreksi jika salah yaa).

Sampai di Kantor Pos, saya tanya ke Pak Satpam dimana pengambilan barang, tempatnya di belakang patung ketika masuk Kantor Pos (dekat Indomaret). Setelah itu, ke loket pembayaran (ternyata masih harus bayar lagi meskipun udah bayar pajak 😅) untuk membayar bea pelalubeaan & bea simpan kiriman impor. Ga banyak sih cuma 43ribu saja (tapi kan udah bayar pajak juga).

Kemudian serahkan tanda terima pembayaran bea pelalubeaan ke loket pengambilan barang. Aku pikir bakal lama untuk menunggu barangnya, ternyata ga selama yang aku baca di blog orang yang menunggu 4 jam. Kurang lebih aku menghabiskan waktu 30 menit di Kantor Pos untuk mengambil barang pesananku.

Overall, puas dengan kinerja POS Indonesia jadi nggak kapok kalo mau impor barang lagi. Semoga artikel ini membantu kalian ya!

Winny Irmarooke

Trying to live sustainably.

https://winnyirmarooke.com
Previous
Previous

Pengalaman Inseminasi Buatan di Morula IVF

Next
Next

Solo Road Trip From Serang to Surabaya